Simak hasil Paripurna DPRD Mengenai KUPA PPAS Perubahan APBD 2023, apa saja hasilnya?

Rejang Lebong, Bengkulu (Curupedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Dua Tahun 2023 DPRD Rejang Lebong dan Pembukaan Masa Sidang 3 Tahun 2023. Tentang Penyampaian Ringkasan dan Penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2023.

Dilansir dari situs resmi Pemkab Rejang Lebong, rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DRPD Rejang Lebong Senin (11/9) siang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH.

Serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD RL, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, Unsur FKPD, serta diikuti oleh para pejabat dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Penyampaian Ringkasan dan Penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2023 disampaikan oleh juru bicara (Jubir) M. Ali ST.

Dalam kesempatan tersebut, M. Ali, ST. menyampaikan bahwa Pendapatan daerah adalah sebesar Rp. 1.021.340.756.721, Belanja daerah sebesar Rp. 1.088.138.570.729, Surplus/defisit Rp. 66.797.819.800, Pembiayaan daerah sebesar Rp. 29.308.963.151, Surplus/defisit Rp. 37.488.850.157.

Menanggapi hal tersebut Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD RL dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

“Terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak terutama pada pimpinan dan segenap anggota dewan, badan anggaran komisi fraksi, tim anggaran pemerintah daerah, SKPD serta jajaran sekretariat Dewan yang ikut membantu,” ujar Bupati dengan penuh apresiasi.

“Dengan ditetapkannya nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 merupakan proses awal bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dan menuntaskan serangkaian rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tutup Bupati.

Mungkin Kamu juga suka

+ There are no comments

Add yours