Rejang Lebong, Bengkulu (Curupedia) – Golkar akhirnya memantapkan langkah mereka untuk mengusung Paslon Susilawati – Ruswan pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut terkonfirmasi dengan diterimanya surat rekomendasi Keputusan DPP Partai Golkar nomor SKEP-237 /DPDGOLKAR/VIII/2020 tentang pengesahan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong dari Partai Golongan Karya.
Surat tersebut mengesahkan dan menetapkan Hj. Susilawati, SE., MM., sebagai Calon Bupati dan H. M. Ruswan YS, S.Sos., MM. sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, dan ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F. Faulus, tertanggal 19 Agustus 2020.
Perihal penetapan ini dikonfirmasi juga oleh Sopian Junaidi, Ketua Pemenangan Paslon Susilawati-Ruswan. Menurutnya, SK tersebut diterbitkan di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, dan diterima langsung oleh oleh Paslon Susilawati-Ruswan.
“Memang benar, tadi saya bersama Pak Ruswan telah menerima surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk rekomendasi Pasangan Ibu Susilawati dan Pak Ruswan dalam Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong”, Ungkap Sopian saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (27/8).
Lebih lanjut Dia mengungkapkan, surat yang telah diterima merupakan surat rekomendasi, sedangkan SK yang disyaratkan oleh KPU (pada Model B.1 – KWK, PKPU Nomor 1 Tahun 2020) akan diserahkan oleh DPP Partai Golkar dalam waktu dekat.
“(Berdasarkan) Info yang kami terima, B.1-KWK nanti akan diserahkan bersamaan dengan penyerahan B.1-KWK untuk Calon Gubernur Bengkulu yang akan diusung Partai Golkar, dan rencananya akan diserahkan di Jakarta. Kemungkinan nanti Ibu Sus (Susilawati) yang akan menerimanya secara langsung di Jakarta”, papar Sopian.
Untuk diketahui, Parta Golkar merupakan pemenang Pileg 2019 lalu di Kabupaten Rejang Lebong, dengan meraih lima kursi serta menduduki kursi Ketua DPRD. Sedangkan sejauh ini pasangan Susilawati-Ruswan juga sudah mengantongi rekomendasi Partai Nasden yang memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
+ There are no comments
Add yours